• Inovasi Pelayanan Publik Satu Pintu Kecamatan Citangkil
Inovasi Pelayanan Publik Satu Pintu Kecamatan Citangkil

Inovasi Pelayanan Publik. Telah hadir pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor/samsat di kantor Kecamatan Citangkil khususnya di ruang Pelayanan

Inovasi Pelayanan Publik. Telah hadir pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor/samsat di kantor Kecamatan Citangkil khususnya di ruang Pelayanan

Inovasi Pelayanan Publik, Kecamatan Citangkil Hadirkan Layanan Samsat dan Administrasi Terpadu Melalui Program PETRUC Citangkil, Cilegon — Dalam rangka meningkatkan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Citangkil kini menghadirkan inovasi melalui program PETRUC (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Citangkil). Inovasi ini diwujudkan dengan tersedianya berbagai layanan administrasi langsung di kantor kecamatan, khususnya di Ruang Pelayanan PATEN. Salah satu layanan unggulan yang kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang difasilitasi oleh Samsat. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi warga Citangkil dan sekitarnya untuk memenuhi kewajiban pajak secara cepat, dekat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Tak hanya itu, melalui program PETRUC, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan penting lainnya seperti: Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Pengurusan Pertanahan Surat Keterangan Waris Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Camat Citangkil menyampaikan bahwa PETRUC hadir sebagai wujud komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat. "Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, efisien, dan mudah diakses. Melalui PETRUC, masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi dalam satu tempat," ujarnya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam tertib administrasi dan kewajiban perpajakan semakin meningkat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kecamatan Citangkil.

Inovasi Pelayanan Publik, Kecamatan Citangkil Hadirkan Layanan Samsat dan Administrasi Terpadu Melalui Program PETRUC

Citangkil, Cilegon — Dalam rangka meningkatkan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Citangkil kini menghadirkan inovasi melalui program PETRUC (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Citangkil). Inovasi ini diwujudkan dengan tersedianya berbagai layanan administrasi langsung di kantor kecamatan, khususnya di Ruang Pelayanan PATEN.

Salah satu layanan unggulan yang kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang difasilitasi oleh Samsat. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi warga Citangkil dan sekitarnya untuk memenuhi kewajiban pajak secara cepat, dekat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Tak hanya itu, melalui program PETRUC, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan penting lainnya seperti:

  • Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

  • Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk)

  • Pengurusan Pertanahan

  • Surat Keterangan Waris

  • Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)


Camat Citangkil menyampaikan bahwa PETRUC hadir sebagai wujud komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

"Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, efisien, dan mudah diakses. Melalui PETRUC, masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi dalam satu tempat," ujarnya.


Dengan adanya layanan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam tertib administrasi dan kewajiban perpajakan semakin meningkat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kecamatan Citangkil.

H.IKHLASINNUFUS, S.ST,M.KM
Camat Citangkil